Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jurnal Publik

DPRD Kota Pangkalpinang Putuskan Penambahan Tiga Perangkat Daerah

2
×

DPRD Kota Pangkalpinang Putuskan Penambahan Tiga Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang, kembali bergulir di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/24).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan bahwa Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini sudah di bahas oleh Pansus Sembilan bersama dengan Pemkot Pangkalpinang.

Example 300x600

“Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini menyatakan adanya penambahan 3 perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 Dinas Daerah menjadi 18 Dinas Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan dengan disahkannya Raperda tersebut, maka landasan hukum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang agar lebih maju dan berkembang lebih baik.

“Dengan keputusan DPRD Kota Pangkalpinang ini adalah sebagai wujud sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” katanya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *